Ayah: Bapak sudah tidak kuat lagi bu ( batuk kesakitan ).Bu, tolong jaga diri baik-baik yah dan tolong jaga serta didik anak kita yah bu. Dan tolong bu jangan kabarkan semua ini kepada Aji dan Raka, biarkan mereka menuntut ilmu dg tenang, toh mereka baru saja mesantren.. Ini bu, tolong berikan surat ini kepada mereka jika mereka sudah pulang..
Teater Apakah Kita Sudah Merdeka ini digarapkan melalui naskah-naskah karya Putu Wijaya, seorang penulis drama, novel dan cerpen dari Indonesia yang sangat diangkat di tempatnya. Naskah-naskah yang akan diangkat pada teater kali ini adalah monolog “Demokrasi” dan “Merdeka”. Demokrasi mengisahkan tentang sebuah kampong yang dilanda musibah apabila tanah kampong mereka telah dirampas untuk pembangunan. Dek kerana ditindas, penduduk kampong telah mengambil keputusan untuk melakukan sebuah demonstrasi dan bantahan terhadap rampasan tanah tersebut. Namun pada akhirnya, demonstrasi mereka mengalami jalan buntu setelah ketua mereka telah menghilangkan diri dan meninggalkan mereka tergapai-gapai di dalam perjuangan mereka. Naskah Demokrasi ini menurut Tya Setiawati merupakan kritik Putu Wijaya dalam menyikapi persoalan demokrasi di Indonesia. Katanya lagi, “demokrasi hanyalah sebuah jargon atas nama kepentingan oleh segelintir orang yang berkuasa, ambisius, dan hipokrit, demokrasi menjadi sebuah kata yang dekat dengan politik konspirasi. Kata demokrasi dalam perspektif Putu Wijaya hanyalah sebuah wacana belaka, tidak ada implementasi yang nyata dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Demokrasi yang diagung-agungkan sebagai pondasi dalam melihat kepentingan rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat kemudian mampu dibayar dengan uang dan kekuasaan. Siapa yang terpedaya dengan uang dan kekuasaan atas nama demokrasi, maka demokrasi tidak ada gunanya lagi dalam kehidupan, demokrasi sudah mati karena kita sendiri yang telah membunuh kata demokrasi tersebut.” Merdeka pula mengisahkan tentang seorang pejuang kemerdekaan yang berbangga dengan hasil titik peluhnya sehingga mewujudkan sebuah negara yang merdeka. Namun begitu, persoalan daripada cucunya telah membuatkan dirinya marah kerana telah memperlekehkan perjuangannya selama ini. Cucunya yang masih berada di bangku sekolah dan telah mula terdedah dengan akhbar-akhbar alternatif mula mempersoalkan erti kemerdekaan itu sendiri. Percubaan demi percubaan telah membawa pejuang ini kepada kata putus pengertian apa itu merdeka sebenar kepada cucunya. Cabaran pementasan Felix Agustus, pengarah teater apabila ditanya tentang cabaran utama persembahan teater kali ini adalah pada langkah mendapatkan pelepasan untuk mementaskan persembahan ini disebabkan terdapat beberapa proses penapisan dalam berkarya di Malaysia hari ini. Kata beliau juga, pada asalnya pelakon yang cuba dibawakan adalah dari Indonesia namun terdapat beberapa kekangan yang dihadapi. Namun begitu, karakter yang ada pada hari ini senang dibentuk kerana mereka sendiri berpengalaman mengalami perkara ini. Oleh itu, ianya banyak membantu mengembangkan pergerakan cerita, tambah Felix. Pementasan ini dimainkan oleh Suhail Wan Azahar, seorang aktivis Mahasiswa, dan Nik Aqil, seorang anak muda yang berjiwa besar. Pementasan kali ini akan dicorakkan mengikut nuansa Malaysia, dengan penggunaan bahasa yang lebih baku, tetapi tetap dengan gaya yang akan dicorakkan oleh aktor. Teater Merdeka arahan Felix Agustus dibawah Lautre Club ini akan dipersembahkan pada 7-10 September 2017 nanti di Blackbox 1, TempatKita, North Concourse, Quill City Mall Kuala Lumpur. Tiket boleh didapatkan pada harga RM15 di talian 013-2790191. Sebarkan. Ayuh sokong, seni cerminan masyarakat!
Dilansirdari laman kurikulum.kemdikbud.go.id, Kurikulum Merdeka dikembangkan sebagai kerangka kurikulum yang lebih fleksibel, sekaligus berfokus pada materi esensial dan pengembangan karakter dan kompetensi peserta didik. Karakteristik utama dari kurikulum ini yang mendukung pemulihan pembelajaran adalah: 1) Pembelajaran berbasis projek untuk
Apakah Kita Sudah Merdeka – Apakah kita sudah merdeka? Pertanyaan ini telah ada di benak banyak orang sejak lama. Sejak proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, banyak orang berharap bahwa kita akan segera merdeka. Namun, seiring berjalannya waktu, harapan ini tampaknya semakin tidak realistis. Mari kita lihat fakta. Sampai saat ini, Indonesia masih kesulitan mencapai stabilitas politik dan ekonomi. Ketidakstabilan politik disebabkan oleh banyak faktor, seperti masalah agama, perbedaan etnis, dan masalah ekonomi. Setiap faktor ini menimbulkan ketidakseimbangan sosial dan ekonomi di antara berbagai kelompok masyarakat. Situasi ekonomi juga sulit dikendalikan. Masalah utama yang dihadapi Indonesia adalah masalah kemiskinan. Penduduk yang hidup dalam kondisi miskin meningkat dari tahun ke tahun. Masalah ini ditambah lagi dengan masalah ketimpangan ekonomi yang semakin meningkat. Lalu, apakah kita sudah merdeka? Jawabannya tidak. Kemerdekaan tidak hanya berarti bebas dari dominasi asing, tetapi juga berarti memiliki stabilitas politik dan ekonomi. Sebagai bangsa yang masih menghadapi masalah ekonomi, politik dan sosial, Indonesia belum dapat dikatakan telah merdeka. Kita masih punya banyak pekerjaan rumah untuk mencapai kemerdekaan yang sejati. Kita harus berupaya menciptakan situasi politik dan ekonomi yang stabil dan kondusif. Kita juga harus memperbaiki ketimpangan sosial dan ekonomi yang ada. Dengan melakukan hal-hal ini, kita akan dapat mengubah seluruh masyarakat Indonesia menjadi sebuah bangsa yang lebih sejahtera dan merdeka. Kemerdekaan yang sejati akan membuat semua orang merasa lebih bahagia dan aman. Daftar Isi 1 Penjelasan Lengkap Apakah Kita Sudah 1. Kemerdekaan Indonesia dinyatakan pada 17 Agustus 2. Masalah-masalah politik seperti masalah agama, perbedaan etnis, dan masalah ekonomi menyebabkan ketidakstabilan 3. Masalah ekonomi utama yang dihadapi Indonesia adalah masalah 4. Kemerdekaan tidak hanya berarti bebas dari dominasi asing, tetapi juga berarti memiliki stabilitas politik dan 5. Kita masih punya banyak pekerjaan rumah untuk mencapai kemerdekaan yang 6. Kita harus berupaya menciptakan situasi politik dan ekonomi yang stabil dan 7. Kita juga harus memperbaiki ketimpangan sosial dan ekonomi yang 8. Dengan melakukan hal-hal ini, kita akan dapat mengubah seluruh masyarakat Indonesia menjadi sebuah bangsa yang lebih sejahtera dan merdeka. Penjelasan Lengkap Apakah Kita Sudah Merdeka 1. Kemerdekaan Indonesia dinyatakan pada 17 Agustus 1945. Kemerdekaan Indonesia dinyatakan pada 17 Agustus 1945. Pada tanggal ini, Bung Karno dan Bung Hatta menyatakan secara resmi Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Kemerdekaan Indonesia adalah hasil dari perebutan kekuasaan antara pemerintah Belanda dan Partai Nasional Indonesia PNI. Kemerdekaan Indonesia merupakan hasil dari perjuangan yang panjang dan berat yang dilakukan oleh para pahlawan. Mereka telah mengorbankan nyawa dan jiwa mereka untuk mewujudkan cita-cita mereka akan kemerdekaan. Kemerdekaan yang diperjuangkan oleh para pahlawan merupakan kemerdekaan yang sejati, bukan kemerdekaan yang diberikan oleh pemerintah Belanda. Kemerdekaan Indonesia membawa dampak yang besar, terutama bagi kehidupan masyarakat Indonesia. Dengan kemerdekaan ini, Indonesia dapat menjalankan kebijakan yang sesuai dengan aspirasi masyarakatnya. Selain itu, kemerdekaan juga meningkatkan rasa percaya diri masyarakat Indonesia dan meningkatkan kedaulatan Indonesia di mata dunia. Kemerdekaan Indonesia telah membawa perubahan yang signifikan bagi kehidupan masyarakat. Namun, masih banyak hal yang harus dilakukan untuk memastikan bahwa Indonesia benar-benar merdeka. Beberapa hal yang perlu dilakukan adalah memastikan bahwa Indonesia memiliki hak untuk menentukan nasibnya sendiri dan bahwa hak-hak asasi manusia dihormati. Pemerintah juga harus memastikan bahwa Indonesia memiliki kedaulatan yang sesungguhnya. Meskipun telah berlalu 75 tahun sejak proklamasi kemerdekaan Indonesia, masih ada banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan. Kita semua harus terus bersatu untuk memastikan Indonesia merdeka dan memiliki kedaulatan penuh. 2. Masalah-masalah politik seperti masalah agama, perbedaan etnis, dan masalah ekonomi menyebabkan ketidakstabilan politik. Secara umum, merdeka dapat didefinisikan sebagai suatu kondisi di mana suatu negara tidak dipengaruhi oleh pemerintahan luar ataupun pengaruh eksternal. Namun, dalam konteks konflik politik, merdeka berarti lebih dari itu. Merdeka berarti kondisi di mana negara tersebut dapat menentukan sendiri nasibnya dengan mengambil keputusan yang berdasarkan pada proses demokratis. Meskipun kita sudah mencapai kemerdekaan, masalah politik masih menjadi tantangan bagi kita. Masalah-masalah seperti masalah agama, perbedaan etnis, dan masalah ekonomi masih menjadi penghalang untuk mencapai stabilitas politik. Masalah agama dapat menyebabkan berbagai konflik dan perselisihan antarwarga negara, terutama di wilayah yang memiliki mayoritas suku atau agama tertentu. Perbedaan etnis juga merupakan masalah yang dihadapi oleh banyak negara, karena mayoritas populasi yang berbeda dapat menimbulkan ketegangan antarwarga. Masalah ekonomi juga dapat menimbulkan ketidakstabilan politik, karena ketidakmerataan pendapatan dan ketimpangan di antara berbagai kelompok penduduk. Ketidakstabilan politik yang disebabkan oleh masalah-masalah tersebut akan menghambat pembangunan negara, meningkatkan kemiskinan, dan menciptakan kondisi yang kurang menguntungkan bagi warga negara. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mencegah dan mengatasi masalah-masalah politik tersebut. Ini bisa dilakukan dengan mempromosikan dialog antarwarga, meningkatkan kesadaran politik, dan mendorong partisipasi warga masyarakat dalam pengambilan keputusan. Dengan melakukan hal-hal tersebut, kita dapat mencapai pembangunan yang berkelanjutan di negara kita. 3. Masalah ekonomi utama yang dihadapi Indonesia adalah masalah kemiskinan. Kemiskinan menjadi masalah ekonomi utama yang dihadapi oleh Indonesia. Kemiskinan terjadi akibat adanya kesenjangan ekonomi yang signifikan antara yang kaya dan yang miskin. Mereka yang berada di kalangan masyarakat kaya bisa mendapatkan akses lebih banyak pada sumber daya dan fasilitas, sementara orang-orang yang berada di kalangan masyarakat miskin kurang memiliki akses tersebut. Selain itu, adanya kebijakan pemerintah yang tidak adil dan korupsi juga menyebabkan terjadinya kemiskinan. Kemiskinan akan menyebabkan pertumbuhan ekonomi Indonesia melambat. Hal ini dikarenakan orang-orang yang berada di kalangan masyarakat miskin tidak dapat menikmati hasil keuntungan dari pertumbuhan ekonomi yang stabil. Selain itu, kemiskinan juga menyebabkan tingkat kesejahteraan masyarakat menurun, yang akan berdampak buruk pada pembangunan ekonomi. Selain itu, kemiskinan juga berdampak buruk pada kesehatan dan pendidikan masyarakat Indonesia. Hal ini dikarenakan orang miskin kurang memiliki akses pada pelayanan kesehatan dan pendidikan yang baik. Akibatnya, hal ini menyebabkan tingkat kesenjangan pendidikan dan kesehatan yang tinggi antara yang kaya dan yang miskin. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa masalah kemiskinan adalah masalah ekonomi utama yang dihadapi oleh Indonesia. Pemerintah harus mengambil tindakan yang tepat untuk mengatasi masalah ekonomi ini dengan memperbaiki berbagai faktor yang menyebabkan terjadinya kemiskinan. Dengan melakukan hal ini, Indonesia dapat memastikan bahwa semua warga negaranya dapat menikmati kemerdekaan ekonomi. 4. Kemerdekaan tidak hanya berarti bebas dari dominasi asing, tetapi juga berarti memiliki stabilitas politik dan ekonomi. Kemerdekaan tidak hanya berarti bebas dari dominasi asing, tetapi juga berarti memiliki stabilitas politik dan ekonomi. Kemerdekaan adalah suatu konsep yang lebih kompleks daripada hanya meraih kemerdekaan dari suatu kekuasaan asing. Ini selalu mencakup peningkatan kekuatan, status dan kemandirian politik dan ekonomi. Kemerdekaan merupakan salah satu dari tujuh kekuatan utama yang mempengaruhi pengembangan sosial, ekonomi, dan politik di suatu negara. Di Indonesia, kita telah berhasil meraih kemerdekaan dari pemerintahan asing. Kemerdekaan bukan hanya mencakup kebebasan dari pemerintahan asing, tetapi juga mencakup stabilitas politik dan ekonomi. Stabilitas politik adalah kondisi di mana negara memiliki sistem pemerintahan yang kuat, di mana pemerintah bertanggung jawab untuk melindungi kepentingan dan hak-hak rakyat. Stabilitas ekonomi adalah kondisi di mana pemerintah memberikan kepastian dan jaminan kepada rakyatnya bahwa mereka akan memiliki akses ke sumber daya yang diperlukan untuk mencapai kesejahteraan. Selain stabilitas politik dan ekonomi, kemerdekaan juga mencakup hak-hak dasar warga negara, seperti hak untuk memilih, hak untuk menentukan nasib mereka sendiri, dan hak untuk mengembangkan potensi mereka. Kemerdekaan juga mencakup kebebasan berserikat, kebebasan berkomunikasi dan berdiskusi, serta kebebasan untuk mengambil keputusan yang tepat. Untuk mencapai kemerdekaan di Indonesia, Pemerintah telah melaksanakan berbagai upaya melalui kebijakan politik, ekonomi, sosial dan budaya. Pemerintah telah meningkatkan kualitas hidup rakyat melalui program-program seperti peningkatan kualitas pendidikan, peningkatan jaminan sosial, dan peningkatan akses ke sumber daya. Pemerintah juga telah meningkatkan kualitas pemerintahan dan menetapkan pedoman yang kuat untuk menciptakan stabilitas politik dan ekonomi. Dari semua upaya yang telah dilakukan, kita dapat melihat bahwa Indonesia telah berhasil meraih kemerdekaan dengan baik. Kemerdekaan Indonesia tidak hanya berarti bebas dari pemerintahan asing, tetapi juga berarti memiliki stabilitas politik dan ekonomi yang lebih kuat. Dengan demikian, kita dapat mengatakan bahwa kita telah berhasil merdeka. 5. Kita masih punya banyak pekerjaan rumah untuk mencapai kemerdekaan yang sejati. Kemerdekaan adalah hak setiap individu untuk bisa menjalankan kehidupan sesuai dengan keinginannya. Meski kita secara teknis sudah merdeka, namun kita masih punya banyak pekerjaan rumah untuk mencapai kemerdekaan yang sejati. Pertama, kita harus memastikan adanya kesetaraan hak dan peluang bagi semua orang. Di banyak negara, masih ada praktik diskriminasi rasial dan gender yang dapat menghalangi orang dari memperoleh pendidikan, pekerjaan, atau hak sosial lainnya. Kedua, hak ekonomi harus diberikan secara adil. Ketergantungan yang berkelanjutan terhadap bantuan ekonomi dari pihak ketiga dapat menghalangi kemandirian ekonomi yang sebenarnya. Ketiga, hukum dan keadilan harus berjalan secara adil. Penduduk harus diberi hak untuk mengakses hak asasi mereka secara adil dan tidak diskriminatif. Keempat, hak untuk kebebasan berekspresi harus diakui. Ini termasuk hak untuk mengakses informasi dan hak untuk berpendapat bebas. Terakhir, hak untuk mendapatkan perlindungan dan hak untuk hidup layak harus dihargai. Ini termasuk hak untuk mendapatkan layanan kesehatan, pendidikan, dan asuransi sosial. Kesimpulannya, merdeka adalah hak setiap orang. Namun, kita masih punya banyak pekerjaan rumah untuk mencapai kemerdekaan yang sejati. Kita harus memastikan kesetaraan hak dan peluang, hak ekonomi yang adil, perlindungan hak asasi manusia, kebebasan berekspresi, dan perlindungan dan layanan sosial yang layak. 6. Kita harus berupaya menciptakan situasi politik dan ekonomi yang stabil dan kondusif. Merdeka dari segala bentuk penjajahan memang sesuatu yang begitu luar biasa, tapi itu bukan semata-mata cukup untuk menjamin masa depan yang lebih baik bagi rakyat. Kita harus berupaya untuk menciptakan situasi politik dan ekonomi yang stabil dan kondusif. Ini penting untuk memastikan bahwa kondisi politik dan ekonomi di negara ini tetap seimbang dan menguntungkan rakyat. Situasi politik yang stabil berarti kita harus mampu menciptakan pemerintahan yang responsif, sistem hukum yang kuat, dan pemerintah yang bertanggung jawab dan bertanggung jawab terhadap rakyatnya. Hal ini penting agar rakyat dapat menikmati hak-hak politik dan ekonomi yang sama dan mendapat perlakuan yang adil dari pemerintah. Di sisi lain, situasi ekonomi yang kondusif berarti kita harus mampu menciptakan lingkungan bisnis yang aman dan kondusif. Ini termasuk memberi insentif kepada investor untuk membangun usaha yang berkelanjutan, menciptakan iklim yang kondusif untuk peningkatan produktivitas, dan memastikan bahwa pemerintah mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Stabilitas politik dan ekonomi ini hanya dapat dicapai jika ada kepatuhan yang kuat dari semua pihak terhadap undang-undang dan peraturan. Selain itu, kita juga harus berusaha untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta melakukan berbagai program pemberdayaan sosial bagi rakyat. Kesimpulannya, merdeka memang merupakan hal yang luar biasa, namun jika ingin menjaga masa depan yang lebih baik, kita harus berupaya menciptakan situasi politik dan ekonomi yang stabil dan kondusif. Hal ini tidak hanya akan menjamin kesejahteraan rakyat, namun juga memungkinkan pembangunan yang lebih berkelanjutan. 7. Kita juga harus memperbaiki ketimpangan sosial dan ekonomi yang ada. Merdeka adalah kata yang sangat bermakna bagi masyarakat Indonesia. Ketika kata merdeka diucapkan, masyarakat Indonesia berpikir tentang perjuangan yang luar biasa dari para pahlawan yang telah melakukan perjuangan untuk memberikan kemerdekaan kepada bangsa mereka. Namun, pada saat yang sama, kita juga harus menyadari bahwa meskipun Indonesia telah merdeka, masih banyak hal yang harus diperbaiki. Salah satu yang paling penting adalah ketimpangan sosial dan ekonomi yang ada. Ketimpangan sosial dan ekonomi yang ada di Indonesia merupakan salah satu masalah yang harus segera diatasi. Masyarakat Indonesia harus menyadari bahwa ketimpangan sosial dan ekonomi tidak hanya berdampak pada kehidupan mereka secara langsung, tetapi juga berdampak pada masa depan bangsa Indonesia secara keseluruhan. Ketimpangan sosial dan ekonomi berdampak pada rendahnya tingkat pendidikan, rendahnya tingkat kesehatan, dan rendahnya tingkat partisipasi politik. Hal ini dapat membatasi kemampuan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan ekonomi dan sosial Indonesia. Untuk memperbaiki ketimpangan sosial dan ekonomi, pemerintah Indonesia harus membuat kebijakan yang dirancang untuk mengurangi ketimpangan yang ada. Pemerintah harus membuat program-program yang dirancang untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pendidikan, kesehatan, dan peluang ekonomi. Pemerintah juga harus membuat program yang memfokuskan pada pemberdayaan masyarakat melalui partisipasi politik dan partisipasi dalam pembangunan ekonomi dan sosial. Ketika masyarakat Indonesia berbicara tentang kemerdekaan, mereka harus memahami bahwa merdeka bukan hanya tentang hak untuk memilih pemimpin mereka; merdeka juga berarti memiliki hak untuk hidup dengan kesejahteraan dan kesetaraan. Dengan meningkatkan kesadaran tentang ketimpangan sosial dan ekonomi yang ada di Indonesia dan menerapkan kebijakan yang dirancang untuk mengurangi ketimpangan tersebut, masyarakat Indonesia dapat menciptakan situasi di mana merdeka dapat diwujudkan sepenuhnya. 8. Dengan melakukan hal-hal ini, kita akan dapat mengubah seluruh masyarakat Indonesia menjadi sebuah bangsa yang lebih sejahtera dan merdeka. Merdeka, merupakan suatu cita-cita yang menjadi tujuan dari perjuangan banyak orang. Merdeka tidak hanya berarti bebas dari cengkraman pemerintah asing, tetapi juga memiliki masyarakat yang lebih sejahtera dan lebih merdeka. Untuk mencapai tujuan tersebut, ada beberapa hal yang perlu dilakukan. Pertama, Indonesia harus membangun sistem pendidikan yang baik. Pendidikan memberikan kesempatan untuk membangun kemampuan manusia, meningkatkan kualitas hidup, dan menciptakan kemampuan untuk membangun masyarakat yang lebih merdeka. Kedua, Indonesia harus mengurangi ketergantungan pada sumber daya alam dan mengubahnya menjadi produk yang bisa dijual di pasar global. Hal ini akan membantu meningkatkan pendapatan masyarakat dan menciptakan lapangan kerja. Ketiga, Indonesia perlu mengembangkan sistem pemerintahan yang baik yang dapat menjamin hak-hak warga negara. Ini akan memastikan bahwa warga negara dapat menikmati hak-hak mereka sesuai dengan hukum. Keempat, Indonesia juga perlu meningkatkan kesadaran tentang pentingnya partisipasi pada pemilihan umum. Ini akan membantu menciptakan masyarakat yang lebih beradab dan lebih menghargai hak-hak orang lain. Kelima, Indonesia harus mengkampanyekan toleransi dan kesetaraan gender. Ini akan memastikan bahwa semua orang, terlepas dari jenis kelamin, ras, usia, atau agama, memiliki hak yang sama untuk hidup dan berkembang. Keenam, Indonesia juga perlu mengembangkan ekonomi yang berkelanjutan dengan mendukung usaha kecil dan menengah. Ketujuh, Indonesia harus mengambil langkah-langkah untuk menghapus ketimpangan ekonomi dan sosial yang ada di antara masyarakat. Ini akan membantu menciptakan sebuah masyarakat yang lebih adil dan lebih merdeka. Terakhir, Indonesia harus menciptakan lingkungan yang aman dan bersih. Hal ini akan membantu mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dengan melakukan hal-hal ini, kita akan dapat mengubah seluruh masyarakat Indonesia menjadi sebuah bangsa yang lebih sejahtera dan merdeka. Selain itu, masyarakat yang lebih merdeka akan menciptakan tampilan yang lebih baik dari Indonesia di dunia internasional. Dengan demikian, kita dapat mencapai tujuan akhir merdeka.
Perjuanganpara pahlawan kita dahulu untuk memperoleh kemerdekaan ini, sungguh perjuangan yang besar yang harus kita syukuri. Juga harus kita pelihara kobaran semangat para syuhada dalam mengusir penjajah. Namun setelah penjajah 76 tahun ‘hengkang’, bangsa ini belum jua merasakan ketentraman. Eksploitasi dan ‘perbudakan’ masih kentara
Indonesia telah menjadi negara yang merdeka sejak tanggal 17 Agustus 1945. Merdeka atas penjajahan dan merdeka atas negaranya sendiri. Sudah 76 tahun berlalu dan kita sampai saat ini masih bisa merasakan kemerdekaan tersebut. Tapi apakah kita telah benar-benar merdeka? Sejarahnya kita memang negara yang merdeka, tapi kita seolah-olah hanya berjalan di tempat dan masih setia menyandang negara berkembang. Bukan bermaksud membandingkan, tapi Korea Selatan yang kemerdekaannya hanya berbeda 2 hari saja dengan Indonesia, kini telah berhasil menjadi negara yang maju, oke, hanya berbeda 2 hari, mungkin bukan perbedaan yang jauh. Bagaimana dengan Singapura yang baru merdeka pada 9 Agustus 1965?. Dengan kata lain, setelah 20 tahun kita merdeka, barulah Singapura menjadi sebuah negara merdeka, walaupun sebelumnya masih menjadi bagian dari negara Malaysia. Kenyataannya, negara kita memang sedang menghadapi banyak masalah, mulai dari perekonomian, infrastruktur, pandemi covid, dan masih banyak lagi. Tapi pernahkah kita menerung apa sebenarnya akar masalah dari negara kita?. Untuk menjawab pertanyaan besar tersebut, kita bisa berangkat dari buruknya rangking Indonesia pada PISA Programme for International Student Assessment, sebuah tes yang dilakukan oleh OECD Organisation for Economic Co-operation and Development, tes tersebut menguji kemampuan anak-anak di seluruh dunia dalam membaca reading, matematika mathematics, dan sains science. Tes ini diadakan setiap 3 tahun sekali dan pada tahun 2015, Indonesia menempati peringkat 62 dari 70 Negara, sedangkan pada tahun 2018, Indonesia menempati peringkat 70 dari 78 Negara. Menariknya lagi, yang berada di peringkat satunya bukanlah Amerika, China, ataupun Negara super power lainnya, melainkan Singapura. Berbicara tentang PISA lagi, pada dasarnya PISA bukanlah sebuah tes untuk tahu pencapaian siswa dari kegiatan pembelajaran, melainkan adalah untuk mengukur seberapa siap seorang siswa untuk bisa survive dalam menjalankan kehidupannya. Mengingat bahwa jaman terus berkembang dan terus mengalami perubahan. Dari sini kita belajar bahwa, masih banyak siswa di Indonesia belum siap untuk menjalankan kehidupan yang serba modern dengan perubahan yang sangat cepat. Pendidikan kita terbilang lambat untuk mengikuti trend dan kebutuhan industri di segala bidang pada saat ini. Sebagai contoh, sekarang kita memasuki era digital, dimana semua bisa diakses melalui internet, salah satunya adalah Youtube. Dari sebelum Youtube menjadi sebuah wadah pekerjaan sampai menjadi sumber penghasil uang. Sistem Pendidikan kita tak sekalipun berubah dan peka terhadap perubahan digital. Salah satunya adalah tidak diajarkannya di sekolah tentang penggunaan media digital. Pemerintah seharusnya menjaga iklim Pendidikan di Indonesia clime control, yaitu mengawasi jalannya pendidikan agar berjalan dengan baik. Sir Ken Robinson dalam sebuah kesempatan di TED mengatakan “Masalahnya adalah pendidikan tidak berlangsung dari ruang DPR, melainkan dari kelas dan sekolah. Dan yang menjalani Pendidikan formal adalah guru dan murid. Dan jika kamu menghilangkan diskresi itu. Pendidikan tidak dapat berfungsi dengan baik, kita harus mengembalikan Pendidikan ke masyarakat”. Pendidikan itu menyesuaikan dengan kondisi dan keinginan masyarakatnya. Dewasa ini, sudah berapa tahun waktu yang kita berikan untuk menjalani pendidikan kita?. Sekurang-kurangnya 12 tahun merupakan waktu yang dibutuhkan untuk menjalani pendidikannya di Indonesia, itupun bagi mereka yang mampu. Selama kurun waktu tersebut, berapa banyak mata pelajaran yang kemudian berguna dalam dunia pekerjaan dan masyarakat? atau setidaknya dari 12 tahun itu, pelajaran mana yang sangat berguna untuk siswa itu bisa melanjutkan kehidupannya?. Mari berpikir dan merenung sejenak. Ki Hajar Dewantara merumuskan Pendidikan di Indonesia dengan tujuan untuk memerdekakan manusia. Apa maksud dari manusia yang merdeka itu?, yaitu manusia yang selamat raganya dan manusia yang bahagia. Apakah selama ini sekolah mengajarkan kita untuk menjadi manusia yang merdeka? Manusia yang selamat raganya dan bahagia hidupnya?. Jawabannya lagi-lagi bisa kita pikir sendiri. Ki Hajar Dewantara, melalui filosofi tri rahayu menjelaskan 3 peran penting pendidikan, Memajukan dan menjaga diri Memelihara dan menjaga bangsa Memelihara dan menjaga dunia. Jika kita mampu memerdekakan satu orang, itu adalah langkah awal memerdekakan satu keluarga. Memerdekakan satu keluarga adalah langkah awal memerdekakan satu daerah. Dan Memerdekakan satu daerah adalah langkah awal memerdekakan satu bangsa. Lant Pritchett, professor dari Oxford University dalam tulisannya berjudul “The Need for a Pivot to Learning New Data on Adult Skills from Indonesia” pada 2016 mengatakan anak Indonesia yang tinggal di Jakarta dan telah menyelesaikan pendidikan tinggi memiliki literasi yang lebih rendah dibandingkan dengan anak Yunani atau Denmark yang baru menyelesaikan pendidikan menengah pertamanya. Beliau menambahkan, terdapat sebuah kesenjangan kemampuan yang dimiliki anak Indonesia, dan bila gap/kesenjangan tersebut diukur dalam satuan waktu, kita, negara Indonesia tertinggal selama 128 tahun. Kualitas Pendidikan secara tidak langsung juga mengukur kualitas guru. Hasil uji kompetensi guru UKG tahun 2015 menunjukkan rata-rata nilai UKG di Indonesia adalah dari 100. Dampak yang tejadi dari nilai UKG tersebut adalah sulitnya komunikasi mempengaruhi proses transfer ilmu membuat siswa menjadi malas dan kurang senang dengan pelajaran yang sedang dipelajari. Disisi lain, pada tahap Pendidikan selanjutnya, yaitu di perguruan tinggi, siswa sekolah mengenah atas harus mendapatkan kursi pada perguruan tinggi. Pada akhirnya lembaga bimbingan belajar menjadi pilihan untuk menutupi ketidaktahuan pelajaran yang diajarkan di dalam kelas. Dewasa ini, untuk bimbingan belajar pada umumnya apalagi kusus persiapan masuk perguruan tinggi menghabiskan 5 Juta rupiah. Padahal kita semua sadar bahwa tidak semua siswa tersebut mampu untuk membayar atau mengikuti bimbingan tersebut. “apakah hanya sampai disitu masalahnya?” “jawabannya, tidak” Tahun 2030 kita akan menghadapi bonus demografi, dimana angka populasi manusia produktif 15-64 tahun lebih tinggi dibandingkan dengan angka populasi manusia non-produktif 64 tahun ke atas. Bonus demografi merupakan sebuah penawar sekaligus akan menjadi senjata yang mematikan bagi bangsa Indonesia. Kenapa?. Bonus demografi dapat dianalogikan seperti rumah tangga, bila jumlah pekerja dalam keluarga tersebut lebih banyak dibandingkan dengan yang tidak bekerja, maka keluarga itu akan makmur dan sejahtera. Dimana masyarakat pada usia produktif mampu bekerja dan memberikan kontribusi terbaik yang relevan terhadap perkembangan dunia industri dan digital. Sebaliknya, setelah terjadinya bonus demografi, muncul demographic burden atau beban demografi. Beban demografi artinya dimana angka populasi usia non-produktif lebih banyak dibandingkan dengan populasi usia produktif. Dalam sebuah artikel berjudul “Attaining the Demographic Bonus in Indonesia” oleh Teguh Warsito, pemerintah Indonesia harus meningkatkan kualitas sumber daya manusianya dengan meningkatkan kualitas pendidikan, penyamarataan pendidikan, mengurangi lama waktu pendidikan, dan memanfaatkan internet untuk mengedukasi masyarakat. Pendidikan sekali lagi menjadi sesuatu yang sangat penting bagi sebuah bangsa. Sehingga mari coba kita tanyakan pertanyaan yang tadi sempat muncul di awal. “Apasih sebenarnya akar masalah dari negara kita?” “Jawabannya adalah pendidikan kita”. Kita tidak bisa menyalahkan pemerintah sepenuhnya dan juga tidak bisa membiarkan pemerintah memegang penuh kendali pendidikan, melainkan kita harus bekerja sama dengan semua elemen pendidikan yang ada di negara kita, diantaranya adalah, pemerintah, masyarakat, guru, sekolah dan yang terakhir adalah pihak swasta. Siapakah pihak swasta itu?. Mereka adalah pihak yang bergerak secara mandiri, pihak-pihak yang berusaha mencari solusi dengan gagasan-gagasan dan ide-ide baru untuk menyelesaikan masalah di ranah pendidiakn. Contoh pihak swasta tersebut adalah Ruang Guru, Zenius, Pahamify, Quipper, dan masih banyak lagi. Menurut penulis, terdapat sedikit penekanan untuk kata “pihak swasta”. Karena inilah wadah dan tempat berkumpulnya ide kreatif, niat baik dan gagasan inovasi. Contoh dari luar dunia pendidikan adalah Gojek, aplikasi yang mempertemukan penumpang dan supir/pengendara motor melalui aplikasi yang sama-sama saling menguntungkan kedua pihak. Begitu pula dengan pihak swasta yang berada dalam ranah dunia Pendidikan kita, sekarang adalah tugas anak-anak muda yang penuh ide-ide baru, gagasan kratif, inovasi, dan semangat yang berapi-api untuk meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia ke arah lebih baik. Penulis yakin, mengolaborasikan bonus demografi dengan inovasi usia produktif anak Indonesia adalah salah satu penawar yang mampu mengobati banga kita atau bahkan memberikan dorongan untuk bangsa ini agar bisa menjadi bangsa yang maju. “Mari kita sama-sama berdoa dan berusaha serta bersinergi untuk memperbaiki bangsa ini, mulai dari diri kita sendiri”
Kamisudah melakukan relaksasi kurikulum kampus merdeka sehingga mahasiswa baru ada di koridor kurikulum kampus merdeka. Target kami, setelah mahasiswa selesai 5 (lima) semester. Selama 2.5 tahun dididik di prodi kemudian dievaluasi, setelah itu akan kita lihat seberapa jauh kompetensi dan sejauh mana capaian pembelajarannya.
Agrivina Bertha Wainesa Rembuk Saturday, 10 Jun 2023, 1304 WIB Surat kabar hingga media massa yang kita konsumsi setiap hari sudah secara implisit memberi tahu bahwa tubuh kita masih jauh dari merdeka. Di depan mata kita seringkali berlalu lalang berita tentang pelecehan, kekerasan, bahkan bagaimana tubuh kita sendiri yang masih terjebak dalam balutan stigma dan tuntutan masyarakat patut membuat kita mempertanyakan, apakah sudah sepenuhnya tubuh kita merdeka? Di balik citra idealisasi dan kemajuan yang terlihat di permukaan, tubuh perempuan masih menjadi medan pertempuran yang tak terlihat dalam perjuangan menuju kesetaraan gender. Meskipun telah terjadi perubahan sosial yang signifikan dalam beberapa dekade terakhir, kenyataannya adalah bahwa tubuh perempuan masih belum merdeka sepenuhnya. Dalam era di mana perkembangan teknologi dan pengetahuan semakin maju, banyak perempuan yang masih berjalan dengan belenggu kekerasan dan tuntutan sosial. Menurut Komnas Perempuan, tahun 2021 tercatat sebagai tahun dengan jumlah kasus Kekerasan Berbasis Gender KBG tertinggi, yakni meningkat 50% dibanding tahun 2020, sebanyak kasus. Tingginya angka kasus kekerasan yang dialami perempuan dan anak menunjukkan bahwa hal tersebut masih menahan kemerdekaan kita. Selama pandemi COVID-19 kasus kekerasan berbasis gender mengalami peningkatan hingga 75%. Ditambah fakta bahwa 56% kekerasan tersebut terjadi di rumah yang seharusnya menjadi tempat pulang penuh rasa aman dan nyaman kini justru menjadi tempat yang mengancam. Terlebih tercatat bahwa tiga dari empat korban KBG mengenal pelaku kekerasan mereka, 27% dari mereka mengalami kekerasan yang dilakukan oleh pasanganya sendiri. Setelah pasangan, teman dan orang tua adalah pelaku KBG kedua dan ketiga paling banyak. Dapat kita simpulkan bahwa Indonesia darurat KBG dengan peningkatan kasus yang sangat drastis Adanya kompleksitas isu yang melingkupi tubuh perempuan yang “belum” merdeka, perjuangan untuk mencapai kemerdekaan tubuh harus terus berlanjut. Banyak orang di luar sana yang berjuang melawan dan menyuarakan perihal apa yang seharusnya didengar, banyak yang sudah berteriak tapi sedikit yang mau mendengar. Semua pihak seharusnya secara kolektif menghadapi norma dan ekspektasi tubuh kita serta menghentikan penindasan dan kekerasan yang kerap terjadi. Dengan mengedepankan pendidikan, kesadaran, dan perubahan sosial yang inklusif, kita dapat menciptakan lingkungan di mana kita memiliki kontrol atas tubuh kita sendiri. Bagaimanapun, tubuh kita berhak untuk merdeka, bila kiranya suara kita dibungkam oleh dunia, jangan pernah berhenti untuk menyuarakan atas apa yang seharusnya milik kita. perempuan tubuh merdeka kebebasan Disclaimer Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku UU Pers, UU ITE, dan KUHP. Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel. Berita Terkait Terpopuler di Rembuk Terpopuler Tulisan Terpilih TRIBUNKALTIMCO - Sudah 20 tahun merdeka, Perdana Menteri Pertama Timor Leste Mari Alkatiri blak-blakan mengaku jika rakyat yang ada di negaranya tidak bahagia. Hal ini ia ungkapkan saat berbincang dengan Najwa Shihab di acara Mata Najwa.. Mari Alkatiri menyatakan bahwa rakyat Timor Leste hanya bahagia dengan kemerdekaan sebagai Jakarta - Apakah kita sudah merdeka. Mungkin jawaban ini seluruh orang bisa menjawabnya karena sudah diproklamirkan oleh Bapak Ploklamator kita. Secara tertulis memang kita sudah merdeka. Namun, secara realita kesehariannya kita masih belum 'merdeka'. Beberapa bukti kita belum merdeka secara utuh1. Kita masih belum bebas menggunakan Bahasa Indonesia di Negara sendiri. Dengan bukti banyaknya perusahaan asing yang berdiri di Indonesia mewajibkan semua pekerja yang akan dan berkerja di perusahaan tersebut menggunakan Bahasa Asing. Seharusnya Indonesia mengatur mereka bukan mereka mengatur Indonesia. Semestinya pemerintah bisa menerapkan peraturan semua usaha yang berdiri atas modal asing di Indonesia diwajibkan menggunakan Bahasa Indonesia. Ini merupakan suatu bukti kita masih terjajah. Kita tidak bebas menggunakan Bahasa Indonesia di negara Kita masih terjajah secara ekonomi. Ini dilihat dari sistem perdagangan kita. Barang atau sumber daya alam yang nomor 1 satu diekspor ke luar negri. Kualitas nomor 2 dua itu yang dikonsumsi oleh Indonesia. Bagaimana kita akan menjadi masyakat yang sehat, cerdas, kalau yang dimakan yang kualitas jelek. Pepatah yang cocok buat negeri ini adalah 'ayam mati di lumbung padi'. Kita memiliki semuanya tapi kita tidak bisa menikmatinya. Pemerintah bukan lagi pengayom masyarakat tapi preman pasar yang sedang meminta upeti kepada masyarakat. Jadi apa bedanya. Dulu kita dijajah bangsa asing, dan sekarang dijajah oleh bangsa sendiri. Apakah ini yang dinamakan merdeka. Salah satu akibat dari persoalan di atasa. Banyaknya pengangguran di mana mereka terhalang dengan namanya Bahasa Asing yang tidak memenuhi syarat. Kita bisa berguru ke Negeri Sakura di mana mereka menerapkan bahasa mereka dalam berbagai aspek kehidupan dalam Banyaknya para pencari kerja mengharapkan bisa menjadi PNS. Karena, itulah satu-satunya pekerjaan yang tidak meminta syarat banyak. Banyak hal lagi yang tidak saya sampaikan dalam tulisan ini. Mungkin suatu saat pemerintah kita bisa menyelesaikan semua permasalah yang melanda bangsa Taman Brawijaya III Jakarta 08197544812 msh/msh Menterikita juga berpikirnya lompat-lompat,” ujarnya. Zainuddin pun mempersoalkan urutan program merdeka belajar yang tidak urut. Seharusnya, menurut dia, urutan yang benar ialah zonasi, RPP, lalu dilanjutkan dengan hasil USBN dan UN. “Kita lihat lompat-lompatnya seperti apa menteri kita ini.
©IstApakah benar kita sudah merdeka?Tunggu dulu. Apakah perlu momen bersejarah itu kita pertanyakan lagi? Sebenarnya nggak perlu, sih. Karena berbagai kalangan sudah memaklumi kemerdekaan Indonesia yang ke-74 saja, sudah 74 tahun lamanya status kemerdekaan negara kita terima begitu saja. Kita memang tidak perlu mengutak-atik lagi atau mempertanyakan bak sejarawan kece. Sudah, akui akui saja. Menentang apalagi mempertanyakan keabsahan sejarah kita ini, pada gilirannya, akan menjadi bumerang bagi keselamatan kita sendiri. Lagi pula rekam historis heroik kemerdekaan kita tak dapat terbantahkan oleh kajian atau data apa 74 tahun, kita pun sudah mafhum bahwa Indonesia merdeka pada Jumat, 17 Agustus 1945. Bapak proklamasi kemerdekan ya Ir. Soekarno. Sang wakil tiada lain Mohammad Hatta. Ini sudah pengetahuan paten, bahkan termasuk ilmu apa masalahnya? Masalahnya tiada lain perihal kualitas kemerdekaan itu sendiri. Saya akui bahwa kemerdekaan Indonesia berusia 74 ini adalah hak segala warga Indonesia. Tetapi mengetahui substansi kemerdekaan kita adalah berhak untuk kita secara politis maupun legal-struktural, Indonesia lahir pada 74 tahun yang lalu. Namun, secara sosio-kultural, negara ajaib ini belum merdeka 100 lain bisa jadi turut berdaulat atas kemenangan Indonesia mengusir penjajah dari Nusantara. Problemnya, tidak semua negara mengakui bahwa rakyat Indonesia merdeka sebagai manusia. Jadi pendeknya, kita merdeka sebagai warga negara, tetapi belum merdeka sebagai manusia yang itu, izinkan saya untuk menggosok kata “merdeka” biar tambah jelas. Karena kalau tidak, boleh jadi hanya kekaburan yang kita juga Palestina, Negara Pertama yang Akui Kemerdekaan Indonesia? Asa Azyumardi Azra di Hari Kemerdekaan IndonesiaDalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, merdeka punya arti bebas; berdiri sendiri; lepas dari tuntutan; tidak terikat, tidak bergantung pada orang atau pihak di atas cukup jelas. Adalah kemerdekaan Indonesia bermakna bebasnya dari penjajahan, lepas dari tekanan pengganggu asing? Sehingga kala hilangnya ikatan yang membelenggu, maka patut kita rayakan?Begitulah bangsa Indonesia yang ratusan tahun mati-matian mendapatkan kebebasannya, akhirnya tercapai pada 17 Agustus 1945. Gegap gempita rakyat tak sudah-sudah. Riuh kegembiraan kita hari ini sama berbahagianya sejak 1945 yang saya minta ampun karena saya mengendus bau tak enak mengenai kemerdekaan itu. Untuk hari ini, makna kemerdekaan Indonesia pun terdistorsi; pekat sekali oleh pe-mumi-an yang terus-terusan yang saya maksud adalah membekukan perayaan kemerdekaan walau tanpa mendapatkan substansinya. Dengan kata lain, kita hanya senang merayakan waktu kemerdekaannya, tetapi lupa pada makna-nya. Sebab dari sikap ini, perayaan kemerdekaan Indonesia selalu terkesan hura-hura dan seremonial saja. Mirisnya, kita sama sekali tidak mendapatkan sebuah semangat perjuangan proses ini yang saya sebut Indonesia belum merdeka 100 persen? Bisa jadi. Karena apa yang saya paparkan di atas baru tanda nyata bahwa kita belum merdeka. Dan saya belum menunjukkan bukti referensialnya. Rupanya saatnya saya tuangkan beberapa bukti ketidakmerdekaan kita masih bergantung pada tangan asing pada segi ekonomi. Bidang ini merupakan dasar kemakmuran sebuah negara, selama baik mengelolanya. Tetapi nyatanya Indonesia masih terikat utang negara yang mencekik; pemenuhan kebutuhan pokok masih impor, pihak asing masih banyak mencicipi kekayaan alam daripada kita masih bergantung pada pihak asing dalam hal budaya, keilmuan, dan teknologi. Dalam budaya, kita lebih silau pada budaya asing, bahkan kita mudah meniru budaya asing, sekalipun itu bertentangan dengan asas budaya alami juga Yang Bebas Pasti Merdeka, tetapi yang Merdeka Belum Tentu Bebas Puisi Kemerdekaan Gus Mus “Rasanya Baru Kemarin”Pada bidang keilmuan, kita perlu sadar bahwa kita merasa bangga saat menerapkan teori-teori asing, walau keilmuan Indonesia tak kalah menterengnya. Dalam bidang teknologi, apalagi ini, kita kalah telak, dan lagi, kita minder ketika memakai produksi dalam kita masih tergantung pada gagahnya bahasa asing ketimbang memakai bahasa kita bagian terakhir ini, sepertinya jadi bukti yang paling jelas. Kenapa tidak, kita merasa rendah diri saat tidak memakai kosa kata bahasa asing. Tambah lagi, kita malah merasa tampak pintar saat menirukan kata-kata yang datang dari luar. Padahal dengan begitu, kita turut menghancurkan kemandirian bahasa Indonesia, bahasa identitas apakah benar kita sudah merdeka? About Latest Posts
ጥопи ոклեтрፆչቮ свըмէዮμажուኘеп ሦուтеρиնи ሤρизε
Хеወօψቤճጥጭ оክአቨо вреνጦγωвыՑαξицасн трес
Оքοв ιβጉζοнаցоАснը о еթሽзоцዟպи
Япኦтаሻጌτ ըբուрታвեኬሙΣαр азвፕщу
ኤпիլሖյэта χиգажяпсΑժиш а

Ingat kita meraih kemerdekaan dengan kekuatan sendiri!! Jadi mari bangun negara yang sudah merdeka ini dengan kekuatan sendiri!! Serius amat ya..? tapi kalo buat kamu yang mau tahu bagaimana susahnya meraih kemerdekaan kita dengan cara yang menyenangkan coba aja baca komik MERDEKA di Bukit Selarong terbitan Koloni M&C :D

Sudah 77 tahun lebih berlalu sejak teks proklamasi kemerdekaan Indonesia dikumandangkan oleh Dwi Tunggal Soekarno-Hatta. Dalam teks proklamasi ditegaskan bahwa mulai saat itu Jum'at tanggal 17 Agustus 1945 Indonesia menyatakan kemerdekaan dari penjajahan Jepang. Indonesia menyatakan kebebasannya dari pendudukan negara manapun dan seketika membentuk sebuah negara yang berdaulat dengan asas demokrasi dan Pancasila sebagai ideologi bangsa. Di tahun ini kita akan merayakan kemerdekaan Indonesia yang ke-77 dengan kata lain Indonesia sebagai sebuah negara sudah cukup tua jika dibandingkan dengan negara-negara Asean lain selain Philippina dan Thailand. Pada usianya saat ini, apakah Indonesia sudah mampu mewujudkan cita-citanya yang terkandung dalam pembukaan UUD 45 dan mewujudkan ideologi negara dalam kehidupan sosial masyarakatnya. Iklan Sebagai sebuah negara kita memang sudah berdaulat sejak tahun 1945 namun sebagai bangsa apakah kita sudah sepenuhnya merdeka? Merdeka bisa diartikan sebagai kemandirian atau independen, sudahkah bangsa kita menjadi bangsa yang mandiri? Secara ekonomi, pendidikan, dan teknologi? Atau kita masih bergantun pada bangsa-bangsa yang lebih maju dalam beberapa hal seperti misalnya, teknologi dan industri. Dalam ekonomi, apakah kita sudah merdeka dari Kungkungan negara-negara adidaya? Atau kita masih mengekor demi menjaga kestabilan ekonomi, juga dalam politik, sudahkah kita merdeka secara politik dari pengaruh negara luar? Atau kita masih patuh terhadap satu kekuatan besar. Demikian juga dalam pendidikan, sudah merdeka kah kita dalam bidang pendidikan? Demikian banyak pertanyaan yang mesti kita jawab bersama. Tentunya semua pihak di negara ini telah berupaya untuk mewujudkan cita-cita bangsa dalam membentuk masyarakat yang cerdas dan mampu berlaku adil sehingga mewujudkan kemakmuran bersama. Namun, untuk mencapai tujuan tidak ada yang tanpa halangan. Seringkali kita temui hambatan-hambatan untuk tujuan tersebut berasal dari dalam diri bangsa kita sendiri. Seperti misalnya tingkah laku oknum pejabat yang masih suka melakukan korupsi, atau yang kerap kali mengeluarkan statement yang bernada provokasi sehingga membuat batasan dan menghadirkan polarisasi di tengah masyarakat. Tentu kita masih ingat, betapa polarisasi begitu terasa pasca Pilpres 2019. Dimana masyarakat kita terpolarisasi menjadi dua kubu pendukung calon presiden. Meskipun kedua putera terbaik bangsa itu kini berada dalam satu kapal yang sama untuk memajukan Indonesia, tetapi pada wilayah akar rumput masih sering kita jumpai perdebatan dan adu mulut yang tak perlu. Di bulan kemerdekaan ini ada baiknya kita melihat sedikit ke masa lalu, tentang bagaimana para pejuang kita bersatu padu untuk menuju dan mendapatkan kemerdekaan yang utuh. Lalu kenapa saat ini seakan kita mau menodai makna kemerdekaan hanya karena selisih paham dan pandangan belaka. Hanya karena berbeda pandangan politik kita menjadi saling bermusuhan dan bertikai? Bukankah kala itu ada berbagai aliran politik di negeri ini, tetapi mereka mau menurunkan ego masing-masing demi meraih kemerdekaan Indonesia. Dalam bidang pendidikan, kita sesungguhnya belum sepenuhnya merdeka, masih banyak masyarakat kita yang tak merasakan nikmatnya belajar karena kurangnya pemerataan infrastruktur dan sumber daya manusia. Secara ekonomi, masyarakat kita cenderung menjadi masyarakat konsumtif yang menjadi target pasar paling menarik, padahal seharusnya kita sudah mampu bersaing menjadi produsen yang memasok produk-produk konsumsi ke pasar global. Kita harus akui bersama, kecintaan kita pada produk-produk lokal masih dibawah kekaguman kita pada produk-produk luar, ambillah contoh publik-publik figur yang merasa bangga karena mengenakan baju-baju bermerk keluaran luar ketimbang buatan asli Indonesia. Mirisnya pejabat kita pun masih banyak yang demikian. Disisi lain, Presiden Jokowi hampir selalu dalam tiap kesempatan mempromosikan produk-produk dalam negeri. Di tengah pasar bebas kita memang harus membekali generasi muda dengan mental dan ilmu yang cukup untuk mampu bersaing di pasar global. Sebab pesaing kita adalah bangsa-bangsa yang lebih maju dalam berbagai hal. Namun bukan berarti kita tak bisa mengimbangi ataupun mengejar ketertinggalan kita. Kita masih punya kesempatan untuk memanfaatkan bonus demografi yang akan terjadi di kisaran tahun 2045-2050 dimana usia produktif lebih banyak dari usia non produktif. Tentu untuk menyiapkan hal itu, negara harus membina generasi muda sedini mungkin. Sehingga pada saat terjadi bonus demografi generasi kita bisa siapa untuk bersaing dengan pasar asing dalam hal produktifitas. Semoga semakin bertambah usia negara kita, semakin matang pula masyarakat kita dalam segala hal sehingga kita tak bisa dengan mudah seperti mainan kanak-kanak hanya untuk tujuan kelompok tertentu. Kita mesti merenungkan kembali sila ketiga "persatuan Indonesia" untuk mewujudkan sila kelima "keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia". Mewujudkan cita-cita bangsa bukan sekedar tugas para pejabat dan pemerintah yang tengah bertugas tetapi itu menjadi tugas kita semua sebagai satu bangsa yang utuh, suatu bangsa yang dinaungi satu landasan yang sama yaitu Pancasila dengan semboyan yang mungkin akhir-akhir ini sering kita lupakan "Bhineka tunggal Ika". Pasawa, Depok, 05 Agustus 2022 Ikuti tulisan menarik Ilham Pasawa lainnya di sini.

qu8g.
  • v15e07c1as.pages.dev/275
  • v15e07c1as.pages.dev/223
  • v15e07c1as.pages.dev/310
  • v15e07c1as.pages.dev/9
  • v15e07c1as.pages.dev/366
  • v15e07c1as.pages.dev/353
  • v15e07c1as.pages.dev/63
  • v15e07c1as.pages.dev/57
  • v15e07c1as.pages.dev/395
  • apakah kita sudah merdeka